Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan
Ekosistem perlindungan konsumen Borneo Kalimantan dan IKN
Layanan & Program Utama

Fokus Pendampingan & Advokasi LPKSM

Layanan informasi, edukasi, konsultasi, mediasi, dan pendampingan yang disusun untuk membantu masyarakat memahami pilihan penyelesaian masalah konsumen.

Rumah Akan Dilelang?

Analisis awal, pendampingan, dan mediasi untuk membantu memahami pilihan penyelesaian sesuai kondisi dan ketentuan hukum.

Sengketa Konsumen

Pendampingan atas sengketa barang, jasa, pembiayaan, e-commerce, fintech, maupun transaksi lainnya.

Mediasi Profesional

Penyelesaian sengketa melalui musyawarah dengan pendekatan yang terstruktur, komunikatif, dan efisien.

Pendidikan & Kuliah Hukum

Informasi pelatihan hukum dan program pendidikan melalui kerja sama resmi dengan perguruan tinggi.

Keanggotaan LPKSM

Bergabung sebagai anggota untuk mengikuti edukasi, pelatihan, dan kegiatan perlindungan konsumen.

Perlindungan Konsumen Era IKN

Kajian, edukasi, dan kolaborasi dalam mendukung perlindungan konsumen di Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga IKN.

Ekosistem Perlindungan

Siapa yang Kami Layani

LPKSM Borneo Kalimantan memberikan layanan edukasi, konsultasi, mediasi, dan pendampingan kepada berbagai kelompok masyarakat.

Konsumen Perorangan

Kawasan Komersial

Kawasan Industri

Proyek & Instansi Pemerintah

Pusat Informasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Informasi seputar advokasi konsumen, prosedur pengaduan sengketa, dan program pendidikan hukum.

Apa itu Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM)?

Lembaga yang hadir untuk mendampingi, mengadvokasi, dan membantu masyarakat dalam memahami serta memperjuangkan hak-hak konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana cara mengkonsultasikan masalah sengketa?

Anda dapat menghubungi tim sekretariat melalui saluran resmi untuk menyampaikan dokumen dan kronologi permasalahan konsumen agar dapat dilakukan penelaahan awal.

Apa saja kasus yang ditangani oleh LPKSM?

Berbagai persoalan perlindungan konsumen, antara lain sengketa properti dan ancaman lelang bank, retail, transaksi digital, hingga sengketa layanan publik.

Apa itu Sekolah Hukum berbasis RPL?

Program pendidikan yang menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mengakui pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sesuai ketentuan perguruan tinggi.

EDUKASI WARTA