
Bantuan hukum korban aset lelang, denda,dan intimidasi oknum yang mengatasnamakan pelaku usaha.
Bantuan hukum diberikan dalam bentuk konsultasi, perlindungan mandiri dan bantuan hukum secara Profesional .
Hotline : +62 821 4912 4545
Aktivitas
Kegiatan Perlindungan Konsumen bersama Pihak Pemerintah, Swasta dan pihak terkait lainnya .
Membangun kerjasama antar pihak demi terciptanya Perlindungan Konsumen mandiri dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Pejabat Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan .
Pejabat lembaga Perlindungan Konsumen terdiri dari tenaga Frofesional, Akademisi, Aktivis dan berbagai unsur elemen yang ada di masyarakat.

Drs. H.M. Ramadhan ,MMT
Ketua Dewan Pengawas LPKSM

M. Irfan Fajrianur, SE
Ketua Umum

Maharani V Puteri, SH., MKn
Penasehat Hukum
Jangka
/ Year
Konsultasi Hukum Perlindungan Konsumen
Kehati-hatian serta kewaspaadaan konsumen terhadap korban oknum pelaku usaha
Jangka
/ Year
Perlindungan Konsumen Mandiri
Melindungi diri dan masyarakat sekitar dari tindakan jahat oknum Pelaku Usaha
Jangka
/ Year
Bantuan Hukum Perlindungan Konsumen
Gugatan Hukum Pidana maupun Perdata
Kabar Berita Perlindungan Konsumen
-

–
Panduan Cerdas Bertransaksi: Konsumen Mandiri, Borneo Berdaya!
Selanjutnya: Panduan Cerdas Bertransaksi: Konsumen Mandiri, Borneo Berdaya!Oleh: LPKSM Borneo Kalimantan Sebagai konsumen di era digital dan pembangunan pesat, hak Anda untuk mendapatkan barang…
-

–
Terlilit hutang bank, ancaman lelang, Lembaga Perlindungan konsumen buka konsultasi hukum private !!!
Selanjutnya: Terlilit hutang bank, ancaman lelang, Lembaga Perlindungan konsumen buka konsultasi hukum private !!!STOP LELANG SEPIHAK Strategi Perlindungan Konsumen Bagi Nasabah Perbankan yang Asetnya Diancam Lelang / Data disebar (PINJOL)…
-

–
Hak Pelaku Usaha jika konsumen wanprestasi
Selanjutnya: Hak Pelaku Usaha jika konsumen wanprestasiSamarinda, Kamis 23 Oktober 2025. Ketua perlindungan konsumen kaltim menerima mahasiswa Unmul Prodi hukum perdata dalam rangka…









