Samarinda, 15 Juli 2025
Hadir sebagai Narasumber di Kantor RRI Samarinda , Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, SE , lebih menekankan dialog yang terarah dan mengajak penelpon interaktif untuk bersama sama aktif terlibat dalam sisi pengawasan, bukan cenderung menyalahkan salah satu pihak yang bersifat provokatif.
Dalam uraiannya Ketua LPKSM BK, kembali menjelaskan bahwanya LPKSM Borneo Kalimantan berada disisi masyarakat yang mana merupakan perwakilan langsung masyarakat yang memiliki izin terlibat dalam kasus perlindungan konsumen, sesuai dengan TDLPK yang diterbitkan pemerintah setempat, bukan pihak pihak yang mengastasnamakan lembaga perlindungan konsumen yang muncul hanya untuk mencari penggung saja, dan bukan pula pihak yang selalu menutup nutupi kekurangan lembaga yang dipimpinnya dengan berusaha merubah judul tema dialog.
Diakhir dialog ketua LPKSM BK mengingatkan “silo mentality” atau “ego sektoral” segera ditinggakan , yang membuat mereka cenderung bekerja secara independen dan tidak mau berbagi informasi atau sumber daya dengan lembaga lain.
Silo mentality dapat ini menyebabkan beberapa masalah, seperti:
- Kurangnya koordinasi: Lembaga-lembaga mungkin tidak berkoordinasi dengan baik, sehingga menyebabkan duplikasi usaha atau konflik.
- Kurangnya komunikasi: Lembaga-lembaga mungkin tidak berkomunikasi dengan baik, sehingga menyebabkan kesalahpahaman atau kesalahan.
- Kurangnya kolaborasi: Lembaga-lembaga mungkin tidak mau berkolaborasi, sehingga menyebabkan kesempatan untuk mencapai tujuan bersama terlewatkan.
- dan membuat celah besar kepada pelaku usaha leluasa untuk melakukan perbuatan curang.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.