Dasar Hukum & Prosedur RPL S1 Hukum – LPKSM Borneo Kalimantan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan
Rapat penentuan tarif jasa Angkutan pelabuhan Ferry penajam-kariangau

Samarinda, 12 April 2022

Bertempat di gedung rapat dinas Perhubungan Provinsi kalimantan Timur jl. Kesuma Bangsa Samarinda, Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan, GAPASDAP Kariangau selaku penyelenggara kegiatan usaha jasa penyebrangan, Dishub Kaltim dan Biro Hukum Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat penyesuaian tarif angkutan.

Pihak lembaga perlindungan konsumen meminta agar kenaikan tarif tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada konsumen, salah satunya adalah keterbukaan tentang rincian tarif tersebut .