Dasar Hukum & Prosedur RPL S1 Hukum – LPKSM Borneo Kalimantan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan
Pertemuan PLN Kaltimtara dan LPKSM Borneo Kalimantan dalam program edukasi literasi digital UMKM dan penyerahan buku kedaulatan digital.
Pihak PLN Kaltimtara bersama Ketua LPKSM Borneo Kalimantan saling bertukar cinderamata dalam agenda kolaborasi peningkatan literasi digital pelaku UMKM di Kalimantan Timur.
Samarinda | Editorial LPKSM Borneo Kalimantan • 21 September 2026

Komitmen memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur kembali diwujudkan melalui langkah kolaboratif yang konkrit. Perwakilan manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kaltimtara, Zailla bersama rekan kerja melaksanakan pertemuan strategis dengan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting dalam membuka ruang edukasi literasi digital bagi para pelaku UMKM di Kaltim. Melalui sinergi ini, PLN dan LPKSM Borneo Kalimantan sepakat untuk mendampingi para pelaku usaha agar semakin cakap digital, mampu memperluas pangsa pasar, serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen sekaligus pelaku usaha yang berintegritas.

Tanggapan Terkait Isu Kelistrikan di Kaltim

Di sela-sela pembahasan mengenai pemberdayaan UMKM, pertemuan tersebut juga menyinggung isu hangat yang tengah menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur, yakni gangguan dan pemadaman listrik bergilir. Menanggapi keresahan masyarakat dan sorotan berbagai pihak, pihak perwakilan PLN menyampaikan penjelasan yang sejalan dengan informasi resmi dan fakta terkini di lapangan.

Fakta Terkini Sistem Kelistrikan & Penanganan Pemadaman:

  • Bukan karena Pasokan Batu Bara: Gangguan yang terjadi dipastikan bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan batu bara di Kaltim.
  • Kendala Teknis Mesin: Kendala bersumber dari masalah teknis pada komponen mesin pembangkit (engine) dari sejumlah fasilitas Independent Power Plant (IPP) penopang sistem yang bersamaan menjalani perawatan rutin (maintenance overhaul).
  • Defisit Daya: Defisit daya yang terjadi dilaporkan mencapai sekitar 100 megawatt, di mana PLN terus mempercepat proses pemulihan agar suplai kembali normal.
  • Aspirasi Dewan: Desakan dari DPRD Kaltim agar PLN memberikan perhatian serta kompensasi nyata kepada masyarakat terdampak menjadi catatan penting manajemen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen Perlindungan Konsumen & Kedaulatan Digital

Sebagai simbol kemitraan strategis dan komitmen perlindungan konsumen di era modern, kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Ketua LPKSM Borneo Kalimantan kepada pihak PLN.

“Cinderamata berupa buku panduan ‘Kisi-Kisi Perlindungan Konsumen Kedaulatan Digital’ diserahkan secara simbolis dan akan menjadi bahan rujukan serta pembahasan mendalam ke depannya.”

Tindak Lanjut Kolaborasi: Buku panduan kedaulatan digital ini dinilai sangat relevan untuk memperkuat ekosistem digital yang adil bagi konsumen dan pelaku usaha di Kaltim, sekaligus mempererat sinergi pengawasan dan edukasi antara PLN Kaltimtara dan LPKSM Borneo Kalimantan