
LPKSM Borneo Kalimantan Dukung Digitalisasi Pembayaran Bus AKDP, Dorong Ekosistem Ekonomi Digital Kaltim
Rapat Koordinasi Rencana Penerapan On Bus Cashless (OBC) Angkutan Antarkota Dalam Provinsi Kalimantan Timur
LPKSM BORNEO KALIMANTAN
Abstrak & Pengantar Peristiwa
SAMARINDA — Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Penerapan On Bus Cashless (OBC) pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendorong modernisasi, transparansi, dan efisiensi layanan transportasi angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kalimantan Timur melalui digitalisasi sistem pembayaran. LPKSM Borneo Kalimantan turut hadir dan memberikan rekomendasi kritis terkait perlindungan konsumen serta kepastian layanan dalam proses transisi digital.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk membahas peluang penerapan pembayaran digital pada angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP). Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek teknologi pembayaran, tetapi juga tata kelola usaha angkutan, pencatatan transaksi, pengelolaan data penumpang, keselamatan, serta perlindungan konsumen.
LPKSM Borneo Kalimantan turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui Ivan Fajrianur, S.E., S.H., Fahrizal, S.P., S.H., dan Ary Haryo, S.H. Pertemuan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Jaka Purwa Indarta, S.Si.T., M.T., yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Adapun paparan mengenai konsep OBC disampaikan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald, S.Si.T., M.T.
OBC dan Peluang Pembenahan Tata Kelola Angkutan
Dalam paparan yang disampaikan, OBC diperkenalkan sebagai upaya digitalisasi pembayaran ongkos penumpang secara langsung di dalam armada bus. Sistem ini dirancang untuk mendorong pencatatan transaksi yang lebih tertib, meningkatkan transparansi keuangan perusahaan otobus, serta menyediakan data jumlah penumpang yang lebih akurat, termasuk penumpang yang naik di luar terminal.
Digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat membantu operator membangun catatan arus kas yang lebih baik sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan bagi peremajaan armada. Pada akhirnya, pembenahan tata kelola diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, kelaikan kendaraan, dan keselamatan perjalanan.
Meski demikian, penerapan OBC memerlukan kesiapan seluruh pihak. Sistem pembayaran perlu dirancang agar mudah digunakan penumpang, dapat diandalkan dalam berbagai kondisi, dan tidak menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.
Dengan demikian, keberhasilan OBC tidak cukup diukur dari beralihnya pembayaran tunai menjadi nontunai. Manfaatnya juga perlu terlihat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pengelolaan usaha yang sehat, dan perlindungan hak penumpang.
Bank Indonesia dan Bankaltimtara Beri Tanggapan
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
- Bank Indonesia: Menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan yang dilakukan. Aspek-aspek kebijakan yang muncul dalam forum tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
- Bankaltimtara: Membahas aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran digital. Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk melihat kesiapan sistem, kebutuhan operator, serta kemungkinan kolaborasi antara pelaku usaha angkutan dan penyedia layanan keuangan.
Pertukaran pandangan tersebut memperlihatkan pentingnya kerja sama antara regulator transportasi, lembaga keuangan, operator angkutan, dan lembaga perlindungan konsumen. Masing-masing memiliki peran yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam membangun sistem transportasi yang lebih modern.
LPKSM Tekankan Perlindungan Konsumen
Dalam forum tersebut, LPKSM Borneo Kalimantan menyampaikan tanggapan melalui Fahrizal, S.P., S.H. Masukan yang disampaikan menempatkan kepentingan penumpang sebagai bagian penting dalam rencana digitalisasi pembayaran. LPKSM memandang penerapan OBC sebagai langkah yang layak didukung, sepanjang pelaksanaannya memperhatikan hak konsumen dan memberikan kepastian dalam setiap transaksi.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian meliputi:
- Kejelasan tarif dan ketersediaan bukti pembayaran yang sah.
- Penanganan transaksi gagal atau pembayaran ganda serta mekanisme pengembalian dana (refund).
- Penyediaan saluran pengaduan konsumen yang mudah diakses.
- Kesiapan layanan darurat ketika perangkat atau jaringan mengalami gangguan teknis.
- Sosialisasi memadai dan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan pembayaran elektronik.
“Inovasi yang baik bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan memastikan teknologi tersebut memberikan manfaat nyata tanpa mengurangi hak masyarakat.”
Ivan Fajrianur: Kaltim Perlu Terus Bergerak Membangun Ekosistem Digital
Setelah sesi formal berakhir menjelang waktu Zuhur WITA, diskusi berlanjut dalam suasana informal. Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, Ivan Fajrianur, menyampaikan dukungannya terhadap upaya digitalisasi pembayaran angkutan, seraya mendorong agar inisiatif tersebut dilihat sebagai bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi digital Kalimantan Timur.
Menurut Ivan, perubahan teknologi perlu direspons dengan kesiapan untuk belajar, beradaptasi, dan membangun kolaborasi. Kalimantan Timur perlu terus bergerak mengikuti perkembangan zaman, terlebih ketika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan digitalisasi semakin memengaruhi cara masyarakat bekerja, berusaha, dan mengakses layanan. Ia mengingatkan bahwa daerah yang lambat beradaptasi berisiko tertinggal dalam persaingan ekonomi yang terus berubah.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan juga berdiskusi dengan perwakilan Bank Indonesia mengenai peluang pengembangan paralegal yang berkaitan dengan layanan keuangan digital, serta bertukar pandangan dengan Bankaltimtara mengenai penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Timur.
Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kunci
Rapat koordinasi ini mengundang unsur pemerintah, lembaga keuangan, organisasi angkutan, lembaga perlindungan konsumen, serta perusahaan otobus yang beroperasi di Kalimantan Timur. Unsur yang diundang meliputi BPTD Kelas II Kaltim, unit kerja Dishub Kaltim, Bank Indonesia Kaltim, Bankaltimtara, DPD Organda Kaltim, LPKSM, serta sejumlah PO Bus seperti PO Arafat Jaya Kaltim, PO Jahe Raya Alifah Jaya, PO Mahakam Citra Pertama, dan lainnya.
Digitalisasi Harus Menghadirkan Manfaat Nyata
Bagi LPKSM Borneo Kalimantan, rencana penerapan OBC merupakan peluang untuk mendorong pembenahan layanan transportasi sekaligus memperkuat budaya transaksi yang transparan dan akuntabel. Namun, penerapannya perlu disertai tahapan yang terukur, sosialisasi, pengujian sistem, serta evaluasi berbasis pengalaman pengguna.
Catatan Redaksi: LPKSM Borneo Kalimantan terus berkomitmen untuk mengawal kebijakan publik dan inovasi digital agar tetap mengedepankan hak-hak konsumen, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di Kalimantan Timur.
© 2026 LPKSM BORNEO KALIMANTAN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
