Kalsel terima predikat daerah terbaik perlindungan konsumen 2024, Kaltim di era Isran noor tahun 2022.

Avatar admin
Kalsel terima predikat daerah terbaik perlindungan konsumen 2024, Kaltim di era Isran noor tahun 2022.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyerahkan penghargaan kepada 44 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang berprestasi dalam perlindungan konsumen, Senin (18/11/2024) di Banjarmasin.

Penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori, salah satunya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dinilai peduli terhadap perlindungan konsumen.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wamendag RI kepada Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, di hadapan seluruh kepala daerah yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Roro Esti Widya Putri mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pasar rakyat.

“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong inovasi dari para Gubernur, Bupati, dan Walikota agar lebih hadir di tengah-tengah pasar rakyat, dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keterampilan yang dapat mendukung kenyamanan dan keberlanjutan pasar,” ujarnya.

Wamendag menekankan, pasar rakyat memegang peranan penting sebagai ujung tombak kegiatan perdagangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Untuk itu, ia meminta kerjasama erat dengan pemerintah daerah agar program perlindungan konsumen bisa terlaksana dengan optimal.

Sementara itu, Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diraih dan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan memberdayakan konsumen di Kalsel.

Menurutnya, perlindungan konsumen adalah pilar penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami terus menguatkan pengawasan barang dan jasa, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan konsumen yang cerdas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya.

Roy juga menyoroti tantangan baru dalam era digital, di mana maraknya transaksi digital memerlukan kebijakan perlindungan yang adaptif.

Salah satu langkah yang diambil Kalsel adalah dengan membentuk Unit Layanan Informasi dan Pengaduan Konsumen (ULIPK) untuk memberikan layanan informasi dan menerima pengaduan konsumen, baik secara online maupun langsung ke kantor dinas perdagangan.

Komitmen Kalsel untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan lembaga swadaya masyarakat, juga disampaikan oleh Roy Rizali.

Ia menggarisbawahi bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak yang telah bekerja sama dalam melindungi hak-hak konsumen.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Kalsel terus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menciptakan pasar yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga berkelanjutan dalam melindungi konsumen,” tukasnya.(AOL)

Tinggalkan Balasan