Dasar Hukum & Prosedur RPL S1 Hukum – LPKSM Borneo Kalimantan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan

Gagasan Ekosistem Perlindungan Konsumen Mulai Mendapat Ruang Kolaborasi

M Irfan Fajrianur LPKSM Borneo Kalimantan bersama manajemen Go Mall di Five Premier Samarinda
LPKSM Borneo Kalimantan bersama manajemen Go Mall dalam pembahasan gagasan kolaborasi ekosistem perlindungan konsumen di Five Premier Samarinda.

SAMARINDA — Go Mall, yang sebelumnya dikenal sebagai Plaza Mulia, mulai membuka babak baru melalui gagasan kolaborasi yang menghubungkan dunia usaha, konsumen, UMKM dan perlindungan konsumen.

Gagasan tersebut dikembangkan LPKSM Borneo Kalimantan melalui konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen, yang menempatkan perlindungan konsumen bukan hanya sebagai mekanisme pengaduan, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan, kepastian usaha dan aktivitas ekonomi kawasan.

Dalam pertemuan dengan manajemen Go Mall di Five Premier Samarinda, gagasan tersebut mendapat respons positif. Manajemen menyediakan fasilitas kolaborasi untuk mendukung pengembangan konsep layanan dan aktivitas perlindungan konsumen.

Langkah berikutnya, LPKSM Borneo Kalimantan akan menyampaikan konsep tersebut kepada DPPKUKM Kalimantan Timur, BPKN RI dan Kementerian Perdagangan RI untuk memperoleh arahan dan dukungan sesuai kewenangan masing-masing.

Jika mendapat dukungan dan dapat dikembangkan, konsep ini diharapkan menjadi salah satu model kolaborasi perlindungan konsumen yang dapat memperkuat aktivitas Go Mall sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM dan pelaku usaha lokal.

Dari Plaza Mulia menuju Go Mall. Dari gagasan menuju kolaborasi. Dari perlindungan konsumen menuju ekosistem.

GO MALL MENULIS BABAK BARU.

LPKSM Borneo Kalimantan
Konsumen Cerdas, Pelaku Usaha Berintegritas, Keadilan Terjaga.