SAMARINDA, – Praktisi Perlindungan Konsumen dari LPK Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, SE, Cd. S.H., CPM., angkat bicara mengenai langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang merealisasikan pengadaan SUV Hybrid senilai Rp 8,5 Miliar. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan narasi kepemimpinan cerdas yang selama ini diusung.
Kebijakan yang “Kurang Kelas” bagi Seorang Doktor
M. Irfan Fajrianur menyayangkan mengapa kebijakan yang terkesan “manja” dan mementingkan kemewahan fasilitas ini bisa lolos di era kepemimpinan DR. Rudy Mas’ud. Sebagai pimpinan yang memiliki latar belakang akademik tinggi, Gubernur seharusnya mampu membedakan mana kebutuhan operasional yang substansial dan mana yang sekadar lifestyle birokrasi.
“Kita tentu berharap banyak pada sosok pimpinan bergelar Doktor seperti Pak Rudy Mas’ud untuk membawa transformasi cara berpikir di Kaltim. Namun, pengadaan mobil seharga 8,5 miliar di tengah kondisi fiskal yang tidak ideal ini justru terasa seperti langkah mundur. Sangat amatir bagi sebuah pemerintahan yang mengklaim paham tata kelola ekonomi makro,” ujar Irfan.
Kontras Maung vs Range Rover: Nasionalisme atau Prestise?
Irfan membandingkan pilihan Gubernur Kaltim dengan Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten mempromosikan Pindad Maung Garuda. Menurut Irfan, jika tingkat Presiden saja cukup dengan produk dalam negeri yang tangguh dan rasional harganya, maka pilihan Pemprov Kaltim pada SUV mewah asal Inggris adalah sebuah anomali kepemimpinan.
“Presiden Prabowo sudah memberi contoh cara berwibawa tanpa harus boros. Mengapa di Kaltim, di bawah kepemimpinan seorang intelektual, kita justru merasa perlu ‘membeli’ wibawa lewat Range Rover? Rasanya sangat tidak elok jika pimpinan daerah lebih bangga duduk di kabin mewah impor sementara jalanan di pelosok Benua Etam masih banyak yang memerlukan sentuhan anggaran,” tambahnya.
Spesifikasi “Manja” di Tengah Defisit
Sebagai praktisi yang tengah menyelesaikan studi hukum, Irfan melihat rincian spesifikasi teknis dalam sistem pengadaan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan sosial.
“Spesifikasi SUV Hybrid 2996 cc 434 HP itu bukan spesifikasi untuk kerja lapangan, itu spesifikasi untuk kenyamanan eksklusif. Sebagai konsumen jasa publik, rakyat Kaltim seolah dipaksa membiayai kemewahan yang tidak berdampak pada pelayanan mereka. Apakah gelar akademik tinggi hanya digunakan untuk melegalkan pengadaan yang menguras kantong rakyat?” tanya Irfan menohok.
Pesan untuk Gubernur Kaltim
LPK Borneo Kalimantan mengingatkan bahwa publik menanti gebrakan kebijakan yang langsung menyentuh perut rakyat, bukan melihat parade kendaraan mewah di lingkungan Setdaprov.
“Gelar Doktor yang disandang Gubernur seharusnya tercermin dalam kebijakan belanja yang cerdas dan efisien. Jika urusan mobil dinas saja masih terjebak pada merk dan kemewahan, kita patut bertanya: ke mana visi besar pembangunan yang selama ini dijanjikan? Jangan sampai kepemimpinan ini hanya dikenal karena ‘selera otomotifnya’, bukan karena prestasinya mensejahterakan rakyat,” tutup Irfan.
Editor: Redaksi Lpkbk Narasumber: M. Irfan Fajrianur, SE, Cd. S.H., CPM. (LPK Borneo Kalimantan) Tag: #HukumPengadaan #LPKBorneo #RudyMasud #Kaltim #PerlindunganKonsumen #PrabowoMaung #EfisiensiAPBD








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.