Solusi Legitimasi Akademis Bagi Praktisi dan Aktivis Hukum
Pengalaman kerja dan rekam jejak advokasi Anda di lapangan dapat dikonversi menjadi Gelar Sarjana Hukum (S.H.) resmi tanpa perlu memulai kuliah dari nol, berdasarkan regulasi pemerintah.
Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
“Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.”
PASAL DAN KETENTUAN PERMENDIKBUDRISTEK NO. 41 TAHUN 2021
Untuk mengajukan Jalur RPL secara mandiri ke perguruan tinggi, calon mahasiswa wajib memenuhi kualifikasi hukum dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal-pasal berikut:
- Pasal 6 Ayat (1): Pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja dilakukan melalui evaluasi terhadap dokumen portofolio yang diusulkan oleh pemohon.
- Pasal 7 Ayat (2): Dokumen portofolio wajib memuat bukti-bukti yang sahih, relevan, terkini, dan memadai yang membuktikan bahwa pemohon telah memiliki capaian pembelajaran setara dengan kurikulum program studi yang dituju.
- Pasal 8 Ayat (3): Perhitungan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diakui ditentukan sepenuhnya berdasarkan hasil asesmen tim penilai akademis perguruan tinggi.
- Pasal 10 Ayat (1): Pemohon yang berkas portofolionya dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan asesmen akademis tidak dapat diterbitkan pengakuan SKS-nya.
SOLUSI LAYANAN & KEBIJAKAN KERAHASIAAN DATA
Layanan:
Tim kami menyediakan fasilitas pengurusan administrasi, penyusunan portofolio kualifikasi profesi, serta pengawalan berkas pendaftaran Anda hingga tuntas ke perguruan tinggi mitra.
Ketentuan Pengelolaan Berkas (UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi):
- Penerimaan Berkas Profesi (Ke LPKSM): Demi menjaga integritas dan kerahasiaan, LPKSM hanya menerima dan mengolah Bukti Pengalaman Kerja / Advokasi guna perakitan dokumen portofolio akademis setelah verifikasi kesesuaian administrasi pemohon.
- Penerimaan Dokumen Personal (Langsung ke Kampus): Seluruh dokumen identitas kependudukan dan data pribadi lainnya (seperti KTP, KK, Ijazah, dan Pasfoto) dikirimkan secara langsung oleh Anda ke bagian administrasi demi menjamin privasi data pribadi Anda.
PERSYARATAN KESIAPAN BERKAS
Silakan isi data diri, centang ketersediaan berkas, dan konfirmasi keabsahan dokumen Anda untuk mengajukan jadwal peninjauan awal.
