LPKSM Borneo Kalimantan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang terdaftar resmi serta diakui oleh Kementerian Perdagangan RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI).
Mitra Resmi BPKN-RI & Kemendag RI
LPKSM Borneo Kalimantan tercatat secara resmi dalam direktori nasional sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di bawah pembinaan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta terdaftar di Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI).
TANDA DAFTAR LPKSM (TDLPK) & REGISTRASI
Dasar Hukum Operasional Resmi
Jl. A. Wahab Syahrani Gg. PW II No. 9 RT. 37 (samping Dinkes Prov. Kaltim), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123.
Informasi Rekening Resmi Lembaga
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Borneo Kalimantan
Seluruh transaksi atau donasi resmi lembaga hanya melalui rekening di samping.
Landasan Hukum & Pengakuan Negara (Kemendag & BPKN)
Identitas & Kartu Anggota (KTA) Resmi
Setiap pengurus dan tenaga pendamping resmi dilengkapi kartu identitas khusus dengan sistem verifikasi kode QR yang terhubung dengan database lembaga.
LPKSM BORNEO KALIMANTAN
NAMA PENGURUS / ANGGOTA
NIKA : 64.72.XXXXX
JABATAN / DIVISI
