Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan
Legalitas & Status Kelembagaan Resmi Nasional

LPKSM Borneo Kalimantan

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang terdaftar resmi serta diakui oleh Kementerian Perdagangan RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI).

Terverifikasi Nasional

Mitra Resmi BPKN-RI & Kemendag RI

LPKSM Borneo Kalimantan tercatat secara resmi dalam direktori nasional sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di bawah pembinaan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta terdaftar di Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI).

Cek Direktori Resmi Portal BPKN-RI Portal Kemendag

TANDA DAFTAR LPKSM (TDLPK) & REGISTRASI

Dasar Hukum Operasional Resmi

Aktif & Sah
Nomor Registrasi TDLPK Terbaru 500.2.3/2501/TDLPK/DP2KUKM-IV/2026 Diterbitkan oleh Disperindagkop Kaltim (Sinkronisasi Kemendag)
Registrasi Induk / Historis 800/207/indag.sekt1/III/2015 Terdaftar sejak Maret 2015
Akta Pendirian Badan Hukum Akta Notaris No. 31 (14 Feb 2015) Notaris Khairu Subhan, SH. (Samarinda)
NPWP Organisasi Resmi 52.283.526.1-741.000 KPP Pratama Samarinda Ulu
Pimpinan / Penanggung Jawab Lembaga M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M. Ketua LPKSM Borneo Kalimantan
Alamat Kantor Sekretariat

Jl. A. Wahab Syahrani Gg. PW II No. 9 RT. 37 (samping Dinkes Prov. Kaltim), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123.

Informasi Rekening Resmi Lembaga

Nama Pemilik Rekening

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Borneo Kalimantan

Seluruh transaksi atau donasi resmi lembaga hanya melalui rekening di samping.

Nomor Rekening Bank Muamalat 60 200 52 8 52 PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (KCP Pahlawan Samarinda)

Landasan Hukum & Pengakuan Negara (Kemendag & BPKN)

Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2001 tentang LPKSM.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 35 Tahun 2021 tentang Pendaftaran LPKSM.
Keputusan Presiden RI Nomor 90 Tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI).

Identitas & Kartu Anggota (KTA) Resmi

Setiap pengurus dan tenaga pendamping resmi dilengkapi kartu identitas khusus dengan sistem verifikasi kode QR yang terhubung dengan database lembaga.

MITRA RESMI KEMENDAG & BPKN KTA DIGITAL

LPKSM BORNEO KALIMANTAN

FOTO

NAMA PENGURUS / ANGGOTA

NIKA : 64.72.XXXXX

JABATAN / DIVISI

Scan untuk verifikasi validitas QR SECURE