Dasar Hukum & Prosedur RPL S1 Hukum – LPKSM Borneo Kalimantan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan

DEPOK – Menjelang puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 / 1447 H, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, SE., SH., CPM, memberikan atensi khusus bagi masyarakat di wilayah Kalimantan yang akan melakukan perjalanan antar wilayah.

Meski saat ini beliau sedang berada di luar kota dalam rangka menyelesaikan studi hukum syariah, M. Irfan tetap memantau dinamika perlindungan konsumen, terutama di sektor transportasi dan pelayanan publik yang mengalami lonjakan permintaan menjelang lebaran.

Pesan dan Nasehat untuk Pemudik

Dalam keterangannya, M. Irfan menekankan beberapa poin penting bagi para pemudik agar perjalanan tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga terlindungi secara hak-hak hukum sebagai konsumen:

  • Ketelitian dalam Bertransportasi: Bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum (bus, kapal laut, atau pesawat), pastikan memiliki tiket resmi. Simpan bukti pembayaran atau e-ticket dengan baik sebagai instrumen perlindungan hukum jika terjadi pembatalan sepihak atau layanan yang tidak sesuai komitmen operator.
  • Waspada Tarif di Luar Ketentuan: Beliau mengingatkan agar pemudik berani melapor jika menemukan adanya praktik “tembak harga” atau tarif yang melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah. “Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur adalah hak dasar konsumen,” tegasnya.
  • Kesiapan Kendaraan Pribadi: Mengingat karakteristik jalur Trans Kalimantan yang memiliki tantangan geografis unik, pemudik dengan kendaraan pribadi dihimbau melakukan pengecekan teknis secara menyeluruh di bengkel resmi guna menghindari kerugian materil dan risiko keselamatan di jalan.
  • Aspek Syariah dalam Safar: Mengaitkan dengan studi hukum syariah yang sedang ditempuhnya, beliau berpesan agar para pemudik tetap menjaga adab selama perjalanan (safar), mengutamakan kesabaran, dan saling berbagi jalan dengan sesama pengguna jalan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai kebaikan.

Komitmen Perlindungan Konsumen

LPKSM Borneo Kalimantan berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. M. Irfan berharap, momentum lebaran tahun ini dapat berjalan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha yang memanfaatkan situasi lonjakan penumpang.

“Selamat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Jadilah konsumen yang cerdas, teliti sebelum membeli layanan, dan tetap utamakan keselamatan di atas kecepatan,” tutup M. Irfan Fajrianur.