UMKM lesu, Medsos dilarang merangkap e-Commerce

Avatar admin
UMKM lesu, Medsos dilarang merangkap e-Commerce

Jakarta: Saat ini pemerintah memutuskan untuk menghentikan media sosial merangkap E-Commerce, seiring rendahnya tingkat konsumen yang melakukan transaksi offline seperti UMKM dan pasar konvensional.

Pemerintah ingin media sosial tidak dijadikan sarana Jual beli secara online , kembali kepada fungsinya sebatas sarana informasi.

Dalam waktu dekat, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 terkait Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Elektronik akan segera di revisi .Dalam beleid itu media sosial dilarang untuk berjualan.

“Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa,” kata Zulhas usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Senin, 25 September 2023.

Media sosial seperti televisi

Zulhas menuturkan, pemerintah menginginkan media sosial layaknya televisi yang bisa menyuguhkan iklan namun tidak bisa bertransaksi dari platform itu.

“Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung nggak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” jelas dia.

Selain itu, Zulhas juga menyampaikan, media sosial harus dipisahkan dengan perniagaan elektronik (e-commerce). Media sosial bukan tempat untuk berjualan produk.

Tujuannya agar mencegah data pribadi pengguna yang ada di platform e-commerce, digunakan untuk kepentingan bisnis.

“Jadi dia harus dipisah (social media dengan e-commerce), sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” tutur dia.

Meski demikian, pemerintah tidak secara gamblang revisi Permendag tersebut ditujukan untuk TikTok Shop. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi enggan menyebut merek tertentu.

“Kita nggak pakai merek. Siapa saja,” ujar Budi Arie.

Tinggalkan Balasan