
Kunjungan Komisioner BPKN RI Bpk. Akmal Budianto ST.,MM yang di Fasilitasi DPPKUKM Provinsi Kaltim pada Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Hotel Harris jalan Untung Surapati no. 1 Samarinda menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan pengetahuan pendalaman tentang perlindungan konsumen kepada seluruh stake holder diwilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan menggencarkan sosialisasi perlindungan konsumen terutama pada Hak dan kewajiban Konsumen maupun pelaku usaha dalam melakukan transaksi baik digital maupun non digital.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kadis DPPKUKM Heni Purwaningsih, S.Si., M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan BPKN ke Provinsi kaltim dalam upaya menumbuhkembangkan LPKSM , dan mengangkat citra BPSK Kota Samarinda dimata masyarakat Kalimantan timur sebagai lembaga alternatif , murah , cepat dalam menyelesaikan permasalah konsumen dan pelaku usaha demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua BPSK Kota Samarinda , Bpk Asranuddin SE., SH mengusulkan BPSK kota Samarinda meniru langkah kerja Komisi Infomasi (KIP) Provinsi Kaltim yang bekerja lebih independent , sehingga pandangan masyarakat tentang BPSK kota Samarinda memiliki cakupan yang luas , tidak terbatas pada permasalah perindustrian, perdagangan dan koperasi saja, karena tingkat pengaduan masyarakat tertinggi adalah pada jasa sektor keuangan.
M. irfan Fajrianur, SE sebagai ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan menyoroti kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen yang melibatkan stake holder jangan berputar pada masalah yang sama sejak 2008 sampai sekarang dan tidak menghasilkan sebuah terobosan dalam upaya perlindungan konsumen,oleh karena itu daripada permasalahan yang disampaikan tidak ada kejelasannya dan tak berujung, marilah kita bersama sama melibatkan seluruh pihak terkait untuk mendorong terciptanya PERGUB KALTIM tentang perlindungan konsumen, sehingga kedepannya permasalahan yang dihadapi dan ditangani memiliki payung hukum tersendiri pungkasnya.
Rapat singkat yang di moderatori oleh Kabid Perlindungan Konsumen Bpk. Syahrani., S.Sos.,M.si, dihadiri juga oleh Akademisi bidang perlindungan konsumen, Maharani varaputeri, SH., M.Kn dan dan Ketua LPKSM Mulawarman, Abdul Haris, Spd., MM.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.