
Oleh: LPKSM Borneo Kalimantan
Sebagai konsumen di era digital dan pembangunan pesat, hak Anda untuk mendapatkan barang dan jasa yang aman, jujur, dan berkualitas wajib diperjuangkan. LPKSM Borneo Kalimantan hadir untuk mengedukasi dan mendampingi Anda.
I. Cerdas dalam Transaksi Non-Digital (Barang dan Jasa Fisik)
Lindungi diri Anda dari kerugian dengan langkah-langkah dasar berikut:
✅ Cek Legalitas & Kualitas Produk
- Cek Izin Edar dan Standar Produk: Pastikan produk makanan/obat memiliki Nomor BPOM yang valid, dan produk elektronik/mainan memiliki Logo SNI (Standar Nasional Indonesia).
- Periksa Kemasan dan Kedaluwarsa: Teliti kemasan harus dalam kondisi baik (tidak retak, penyok, atau sobek). Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, terutama untuk produk pangan.
- Teliti Klaim Garansi: Untuk barang elektronik, kendaraan, atau jasa tertentu, pastikan Anda mendapatkan Kartu Garansi yang jelas, mencantumkan masa berlaku, dan detail layanan purna jual di wilayah Anda.
💰 Cermat dalam Pembayaran dan Dokumen
- Simpan Bukti Transaksi: Kwitansi, invoice, atau struk pembayaran adalah bukti terkuat Anda sebagai konsumen jika terjadi sengketa. Dokumen ini harus disimpan dengan baik.
- Pahami Klausula Kontrak: Jika Anda melakukan pembelian besar (properti, kendaraan, asuransi, kredit), baca seluruh poin kontrak sebelum tanda tangan. Perhatikan klausula yang bersifat “sepihak” atau memberatkan Anda. Jangan ragu bertanya!
II. Cerdas dalam Transaksi Digital dan Keuangan
Sektor ini adalah sumber pengaduan terbesar. Tingkatkan kewaspadaan Anda!
💻 Waspada Belanja Online (E-Commerce)
- Pilih Toko Berreputasi: Cek ulasan (review) dan rating toko di marketplace. Hindari toko yang baru berdiri dengan harga yang tidak masuk akal.
- Baca Deskripsi Secara Detil: Jangan hanya tergiur pada gambar. Baca ukuran, bahan, kebijakan pengembalian produk, dan Syarat & Ketentuan (S&K) toko secara menyeluruh.
- Pilih Metode Pembayaran Aman: Utamakan pembayaran melalui sistem resmi marketplace. Gunakan Asuransi Pengiriman untuk barang bernilai tinggi.
💸 Awas Investasi dan Pinjaman Ilegal (Pinjol)
- Cek Legalitas OJK: Sebelum berinvestasi atau meminjam, pastikan entitas tersebut terdaftar dan berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini adalah benteng pertahanan pertama Anda.
- Jangan Tergiur Iming-iming: Waspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.
- Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah memberikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun. Pinjaman online ilegal sering menggunakan data pribadi Anda untuk mengintimidasi.
🏦 Kewaspadaan Terhadap Aset Lelang
LPKSM Borneo Kalimantan memberikan perhatian khusus pada kasus aset lelang. Jika Anda terancam lelang sepihak oleh bank atau lembaga pembiayaan:
- Segera cari Konsultasi Hukum untuk memastikan prosedur lelang yang dilakukan pelaku usaha sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
III. Langkah Mandiri Jika Terjadi Masalah (Menjadi Konsumen Berdaya)
Jika Anda merasa dirugikan, lakukan langkah-langkah cerdas berikut:
- Laporkan ke Pelaku Usaha (PU) Terlebih Dahulu: Sampaikan keluhan Anda secara tertulis (email atau surat resmi) dan catat nomor pengaduan serta tanggal pelaporan. Beri batas waktu penyelesaian yang wajar.
- Simpan Bukti Komunikasi: Rekam seluruh korespondensi (email, chat, surat) sebagai bukti bahwa Anda telah berupaya menyelesaikan masalah secara internal.
- Laporkan ke Lembaga Terkait: Jika PU tidak merespons atau penyelesaian tidak memuaskan, laporkan ke:
- LPKSM Borneo Kalimantan: Untuk konsultasi dan pendampingan.
- BPKN/BPSK: Untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
- OJK/BI/BPOM: Jika sengketa terkait sektor yang mereka awasi.
Kontak LPKSM Borneo Kalimantan: Hotline/Call Center: 0821-4912-4545 Alamat Kantor Pusat: Samarinda, Kalimantan Timur.
Jadilah Konsumen Cerdas, Berdaya, dan Mandiri!










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.