Lembaga Perlindungan Konsumen Kaltim meminta Kenaikan Tarif Trayek ASDP Lintas Kab/Kota tingkatan fungsi keamanan konsumen.

Avatar admin
Lembaga Perlindungan Konsumen Kaltim meminta Kenaikan Tarif Trayek ASDP Lintas Kab/Kota tingkatan fungsi keamanan konsumen.

Balikpapan, 23 Oktober 2024

Rapat Penetapan jaringan trayek dan tarif angkutan sungai, danau dan penyebrangan lintas antar kota / Kabupaten dalam wilayah Provinsi kalimantan Timur yang digelar oleh Pihak Dinas Perhubungan Prov. Kaltim yang dihadiri perwakilan Bappeda, Dinas Pariwisata,Biro Hukum, Kesra, Dinas Perhubungan Prov. Kaltim dan 10 dinas Perhubungan masing masing Kota kabupaten wilayah Kaltim, KSOP, BPTD,Gm PT. Jasa Raharja Samarinda, LPKSM Borneo Kalimantan, Ketua Orgamu, Perwakilan Pemilik Kapal cepat, Kabid Pelayaran, Kabid LLAJ,dan Bidang Dishub terkait,yang diadakan di Office Grand Tower Sudirman Balikpapan berlangsung sesuai dengan rencana awal.

Perwakilan Lembaga Konsumen Kaltim yang dihadiri Ketua LPKSM Borneo Kaltim, Bpk M. Irfan Fajrianur, SE ,turut hadir Ketua Lembaga Konsumen Balikpapan , Bph. H. Yusrian Djaya, mengingatkan agar disetiap penetapan baru tarif angkutan Jasa Sungai, Danau dan penyebrangan haruslah diimbangi dengan peningkatan mutu pelayan, keamanan dan juga faktor keselamatan penumpang, sesuai dengan Hak Konsumen yang diatur pada pasal 4 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen no 8 Th 1999.

Kesimpulan Rapat bersama tersebut menghasilkan kesepakatan penyesuaian Tarif tahun 2024 disesuaikan dengan Harga Pokok Produksi (HPP) yang berlaku, termasuk didalamnya angka kenaikan BBM yang sudah diperhitungkan secara cermat , faktor kondisi alam dan lingkungan juga mewajibkan peningkatan mutu, layanan, keamanan dan keselamatan penumpang merupakan hal yang prioritas, karena berhubungan dengan keselamatan jiwa penumpang.

Tinggalkan Balasan