

Samarinda, 28 Oktober 2024
Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa industri (BSPJI) Samarinda yang menaungi Lembaga Penjamin Halal, Lembaga Sertifikasi Industri Hijau, Lembaga Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu, dan Lembaga Sertifikasi Produk Samarinda, melaksanakan rapat tahunan untuk meningkatkan pengembangan BSPJI dengan menghadirkan anggota komite ketidakberpihakan untuk diminta saran dan masukannya demi menjaga independensi BSPJI dalam menerbitkan sertifikasi Produk kepada Pelaku usaha, sehingga para pemohon sertifikasi diperlakukan secara adil dan profesional sesuai dengan kompetensi masing masing.
Rapat yang diselenggarakan di gedung BSPJI Samarinda jalan Banggeris No. 1, dihadiri ex Officio, Ketua Risetio Canggih Dwiputra (Ketua Komite Ketidakberpihakan) 2. Prof. Dr. Ir. Krishna Purnawan Candra, MS (anggota dari Perguruan Tinggi) 3. Syahrani S. Sos, M. Si (anggota dari Instansi Pemerintah) 4. Pipin Husairy Anwar, S.IP, M.M (anggota dari asosiasi industri) 5. Ivan Fajrianur, SE (anggota dari Lembaga konsumen) 6. Devi Kasumawati, M.H (SDM Syariah Lembaga Pemeriksa Halal) 7. Yuni Adiningsih 8. Tatik Purwanti 9. Susilowati 10. Wara Widyarini E.S
Konsumen Kaltim yang diwakili oleh Ivan Fajrianur, SE memberikan masukan berupa 3 poin penting diantaranya opini Publik tentang BSPJI, Market dan kerjasama antar lembaga pelaku usaha baik itu plat merah maupun swasta agar lebih ditingkatkan, sehingga pelaku usaha yang berada diwilayah Kaltim tidak perlu lagi menggunakan jasa sertifikasi diluar area Kaltim, disamping harga relatif lebih murah, juga membangun semangat kebersamaan masyarakat kaltim , baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha itu bisa saling bersinergi pungkasnya.
Untuk Informasi lebih lanjut bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi dapat langsung ke kantor BSPJI Samarinda yang beralamat di Jalan Banggeris no 1 Samarinda Kaltim ,atau menghubungi via telpon 0541 7771364.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.