Solusi Hukum dan Advokasi untuk Hak-Hak Konsumen di Kalimantan.
Lembaga kami hadir untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat yang dirugikan oleh pelaku usaha. Berikut adalah kategori layanan utama kami:
1. Advokasi & Bantuan Hukum Sengketa
Kami memberikan bantuan hukum bagi konsumen yang menghadapi masalah perdata maupun tindak pidana perlindungan konsumen, meliputi:
- Perbankan & Leasing: Masalah penarikan paksa kendaraan oleh debt collector, suku bunga yang tidak transparan, dan lelang sepihak.
- Properti & Perumahan: Wanprestasi pengembang (developer), keterlambatan serah terima unit, hingga masalah legalitas sertifikat.
- Asuransi: Penolakan klaim yang tidak berdasar atau manipulasi polis.
- E-Commerce: Penipuan belanja online dan penyalahgunaan data pribadi.
2. Mediasi & Penyelesaian Sengketa
Sebelum melangkah ke jalur hukum (litigasi), kami memfasilitasi proses mediasi antara konsumen dan pelaku usaha untuk mencapai solusi Win-Win Solution yang adil dan cepat tanpa melalui proses pengadilan yang panjang.
3. Edukasi & Literasi Konsumen
Kami rutin mengadakan sosialisasi dan workshop bagi masyarakat, mahasiswa, dan pelaku usaha mengenai:
- Pemahaman Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999).
- Cara cerdas memilih produk (barang/jasa) yang aman dan berstandar SNI.
- Sosialisasi pentingnya Sertifikasi Halal bagi produk konsumsi.
4. Penerimaan & Investigasi Pengaduan
Setiap laporan yang masuk ke lembaga kami akan melalui tahap:
- Konsultasi: Analisis awal masalah hukum.
- Investigasi: Pengumpulan bukti-bukti terkait kerugian konsumen.
- Tindak Lanjut: Somasi kepada pelaku usaha atau pelaporan ke pihak berwajib jika ditemukan unsur pidana.
Mengapa Memilih Layanan Kami?
- Berlandaskan Hukum: Setiap langkah kami didasarkan pada regulasi perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.
- Tim Ahli: Didukung oleh praktisi hukum dan aktivis perlindungan konsumen yang berpengalaman di wilayah Kalimantan.
- Kerahasiaan Terjamin: Seluruh data pengadu dan kronologi kasus dijaga kerahasiaannya.
Alur Pengaduan
- Hubungi Admin: Kirim pesan singkat melalui whatapps 082149124545
- Sampaikan Kronologi: Jelaskan masalah Anda dan lampirkan bukti pendukung (struk, perjanjian, foto, dll).
- Analisis Tim: Tim hukum kami akan menganalisis kasus Anda dalam 1-3 hari kerja.
- Tindakan: Kami akan menentukan langkah terbaik (Mediasi/Somasi/Laporan Hukum).







