Layanan Kami – Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan

Solusi Hukum dan Advokasi untuk Hak-Hak Konsumen di Kalimantan.

Lembaga kami hadir untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat yang dirugikan oleh pelaku usaha. Berikut adalah kategori layanan utama kami:


1. Advokasi & Bantuan Hukum Sengketa

Kami memberikan bantuan hukum bagi konsumen yang menghadapi masalah perdata maupun tindak pidana perlindungan konsumen, meliputi:

  • Perbankan & Leasing: Masalah penarikan paksa kendaraan oleh debt collector, suku bunga yang tidak transparan, dan lelang sepihak.
  • Properti & Perumahan: Wanprestasi pengembang (developer), keterlambatan serah terima unit, hingga masalah legalitas sertifikat.
  • Asuransi: Penolakan klaim yang tidak berdasar atau manipulasi polis.
  • E-Commerce: Penipuan belanja online dan penyalahgunaan data pribadi.

2. Mediasi & Penyelesaian Sengketa

Sebelum melangkah ke jalur hukum (litigasi), kami memfasilitasi proses mediasi antara konsumen dan pelaku usaha untuk mencapai solusi Win-Win Solution yang adil dan cepat tanpa melalui proses pengadilan yang panjang.

3. Edukasi & Literasi Konsumen

Kami rutin mengadakan sosialisasi dan workshop bagi masyarakat, mahasiswa, dan pelaku usaha mengenai:

  • Pemahaman Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999).
  • Cara cerdas memilih produk (barang/jasa) yang aman dan berstandar SNI.
  • Sosialisasi pentingnya Sertifikasi Halal bagi produk konsumsi.

4. Penerimaan & Investigasi Pengaduan

Setiap laporan yang masuk ke lembaga kami akan melalui tahap:

  1. Konsultasi: Analisis awal masalah hukum.
  2. Investigasi: Pengumpulan bukti-bukti terkait kerugian konsumen.
  3. Tindak Lanjut: Somasi kepada pelaku usaha atau pelaporan ke pihak berwajib jika ditemukan unsur pidana.

Mengapa Memilih Layanan Kami?

  • Berlandaskan Hukum: Setiap langkah kami didasarkan pada regulasi perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.
  • Tim Ahli: Didukung oleh praktisi hukum dan aktivis perlindungan konsumen yang berpengalaman di wilayah Kalimantan.
  • Kerahasiaan Terjamin: Seluruh data pengadu dan kronologi kasus dijaga kerahasiaannya.

Alur Pengaduan

  1. Hubungi Admin: Kirim pesan singkat melalui whatapps 082149124545
  2. Sampaikan Kronologi: Jelaskan masalah Anda dan lampirkan bukti pendukung (struk, perjanjian, foto, dll).
  3. Analisis Tim: Tim hukum kami akan menganalisis kasus Anda dalam 1-3 hari kerja.
  4. Tindakan: Kami akan menentukan langkah terbaik (Mediasi/Somasi/Laporan Hukum).

Spread the love