Drs. HM Ramadhan, MMT, Ketua DEWAS Perlindungan Konsumen Borneo Kaltim meminta Agar Edukasi Hukum kepada Mahasiswa ditingkatkan.

Avatar timmedialpk
Drs. HM Ramadhan, MMT, Ketua DEWAS Perlindungan Konsumen Borneo Kaltim meminta Agar Edukasi Hukum kepada Mahasiswa ditingkatkan.

Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan extra waktu kepada para mahasiswa yang ingin melakukan penelitian tentang keberadaan perlindungan konsumen , manfaat dan kegunaan lembaga tersebut dalam mensosialisasikan UU Perlindungan Konsumen, melindungi , mengayomi dan memberikan solusi hukum kepada konsumen yang merasa dirugikan akibat kurangnya pengetahuan masyarakat selaku konsumen ataupun kelalaian pelaku usaha dalam melayani konsumen.

Hampir seluruh Mahasiswa hukum yang berada di Samarinda bahkan Tenggarong Kukar dan Balikpapan dari , UNMUL, Widya Gama, Universitas 17 Agustus dan UNIKARTA terkendala minimnya Lembaga Perlindungan Konsumen yang ada di wilayah Provinsi Kaltim .

Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan satu satu nya lembaga yang paling sering dijadikan tempat penelitian Mahasiswa hukum dan hampir rata rata mendapatkan informasi keberadaan lembaga perlindungan konsumen adalah melalui Google Maps.

Drs HM Ramadhan, MMT selaku Ketua dewan Pengawas Perlindungan Konsumen Borneo kalimantan timur meminta agar pelayanan bidang edukasi hukum kepada para mahasiswa lebih ditingkatkan lagi demi tercapainya keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha diwilayah Samarinda khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya .

Spread the love

Tinggalkan Balasan