
Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas perlindungan konsumen pada sektor keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi keuangan digital dan keuangan inklusif di area Prov. Kaltim, Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Timur melakukan kegiatan Capacity Building perlindungan konsumen yang dihadiri Pegawai Pengawas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. kaltim, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Kejaksaan Tinggi kaltim, POLDA KALTIM diwakili Kanit Subdit II Ditreskrimsus Kompol Alfredo, Kabid PK PBB DPPKUKM Warsito, ST dan Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan.
Yunita resmi Sari selaku kepala Dep. Pengembangan UMKM Bank Indonesia tampak serius dalam memaparkan PBI yang terbaru tentang Penanganan Pengaduan Konsumen Bank Indonesia no 3 tahun 2023, disambung perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan Prov.kaltim tentang Penanganan Pengaduan Konsumen.
Di session akhir diskusi ,Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kaltim, Irfan Fajrianur menyoroti tentang investasi Bodong yang cenderung bersembunyi di balik Penawaran Bisnis tipe Multi level Marketing (MLM) haruslah ketat diawasi, karena para pelaku manipulated dengan mencatut nama Instansi berwenang, yang berakibat hilangnya dana konsumen yang sangat besar sehingga sangat perlu dilakukan pengawasan bersama seluruh instansi terkait yang ada di wilayah Kalimantan Timur .
Kegiatan diakhiri dengan game berupa pertanyaan pilihan ganda tentang hak dan kewajiban konsumen. (ADMIN)









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.